EXAMINE THIS REPORT ON ZONA EKONOMI

Examine This Report on Zona Ekonomi

Examine This Report on Zona Ekonomi

Blog Article

Dengan wilayah perairan yang begitu luas, pemerintah Indonesia memiliki tugas untuk terus mengawasi setiap space perbatasan yang menjadi simbol kedaulatan bangsa Indonesia, salah satunya adalah ZEE.

Didalamnya berlaku pula seluruh bentuk kebijakan hukum yang di dalamnya terdapat peraturan mengenai kebebasan bernavigasi dan juga terbang di atas wilayah tersebut, serta melakukan aktivitas penanaman kabel dan pipa di bawah laut.

Namun, sebelum kita membahas lebih lanjut tentang Zona read more Ekonomi Eksklusif, maka ada baiknya jika kita membahas sedikit tentang sejarah ZEE ini terlebih dahulu.

Pengukuran atas jarak ZEE ini dilakukan saat air laut berada dalam keadaan yang sedang surut. Batas ZEE Indonesia sendiri baru secara resmi diberlakukan pada tahun 1980. Aturan ini pun mencakupi seluruh hak pemerintahan Indonesia dalam mengatur segala bentuk aktivitas eksploitasi yang ada pada sumber daya alam di dalam permukaan, di dasar, serta di bawah laut, serta hak dalam melakukan penelitian sumber daya hayati ataupun sumber daya laut lain yang ada di dalamnya.

Batas dalam space Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE merupakan batas luar dari location laut teritorial. Zona batas luar ini sudah pasti tidak boleh melebihi 200 mil wilayah laut atau setara dengan 370,four km dari garis dasar, atau luas pantai teritorial yang sebelumnya sudah ditentukan dan disepakati bersama.

Jakarta - Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia. Hal ini berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.

Selain itu, negara juga berhak untuk memanfaatkan serta memberlakukan seluruh kebijakan hukum dan memiliki kebebasan untuk bernavigasi serta terbang di atas wilayah tersebut.

ZEE berfungsi sebagai batasan agar negara asing atau negara tetangga tidak memanfaatkan maupun mengambil sumber daya alam di wilayah tersebut.

nine. Dapat meningkatkan pemasukan negara jika wilayah tersebut dapat mengelola dengan baik. Contohnya dijadikan destinasi wisata yang akan memberikan pemasukan bagi negara.

Hukum Laut membagi batas teritorial kelautan suatu negara menjadi beberapa bagian yang salah satunya adalah Zona Ekonomi Ekslusif atau ZEE. ZEE adalah zona berjarak maksimal 200 mil yang dapat dimanfaatkan sumber dayanya namun tidak dapat dikuasai oleh suatu negara karena untuk keperluan seperti pelayaran dan navigasi penerbangan yang diperlukan secara umum. Namun karena sifat pemanfaatannya yang bebas tersebut dapat memicu konflik antarnegara karena hal ini layaknya domino yang memiliki korelasitas satu sama lain.

ZEE meliputi seluruh hak-hak yang dimiliki oleh pemerintahan Indonesia untuk mengatur segala bentuk aktivitas eksploitasi yang ada pada sumber daya alam di dasar, permukaan, maupun bawah laut dan hak dalam melakukan penelitian sumber daya laut maupun sumber daya hayati lain yang ada di dalamnya.

Zona bebas dan entrepôt telah digunakan selama berabad-abad untuk menjamin penyimpanan free of charge dan pertukaran sepanjang rute perdagangan.

Pada resolusi II, dinyatakan bahwa ada beberapa ketentuan hak dan kewajiban yang dilihat berdasarkan konvensi dan harus diimplementasikan demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat yang tinggal di space tersebut dengan tujuan untuk mempromosikan perkembangan masyarakat sekaligus nilai keamanan.

Zona Ekonomi Eksklusif memiliki batasannya sendiri yaitu berupa batas luar dari location wilayah laut teritorial. Zona batas luar ini sudah pastinya tidak boleh melebihi dari two hundred mil wilayah laut atau setara dengan 370,four km dari garis dasar maupun luas pantai teritorial yang sebelumnya telah ditentukan serta disepakati secara bersama.

Report this page